contoh Subjek dan Objek Hukum Acara Perdata?
Jawaban:
objek hukum perdata:
• benda bergerak dan tidak bergerak
• benda berwujud dan tidak berwujud
• benda yang dapat di bagi dan tidak bisa di bagi
Penjelasan:
maaf ya kalo salah semoga membantu dan semangat belajar ya☺️
[answer.2.content]